Media Informasi Seputar pendidikan

Showing posts sorted by relevance for query pengertian-dan-pola-pikir-kurikulum-2013. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-dan-pola-pikir-kurikulum-2013. Sort by date Show all posts

Sunday, December 2, 2018

Pengertian Kurikulum 2013 dan Pola Pikir Kurikulum 2013

Salam, semoga kita semua diberi kelancaran oleh yang maha memberi kelancaran dalam hidup kita. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Kurikulum 2013. Kunci kesuksesan dalam sebuah pendidikan dan pembelajaran tidak lain adalah seorang guru. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah pendidikan. Mau tidak mau sebagi seorang guru kita dituntuk untuk mengaplikasikan Kurikulum 2013 ini dalam sebuah pembelajaran. Pembahasan kali ini terkait dengan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi yang mewajibkan anak untuk aktif dalam pembelajaran. karena yang kita gunakan saat ini adalah kurikulum 2013 yang berbasis karakter ini karena krisis moral yang dihadapi bangsa kita ini, korupsi, narkoba, DLL yang dapat merusak bangsa kita ini, yang dampaknya luar biasa maka dari itu kita seorang pendidik digunakan untuk merubah hal itu, okeh tanpa berlama-lama kita bahas kurikulum 2013 sebagai kurikulum berbasis karakter dan kompetensi.


Sebelum kita bahas mendalam tentang Kurikulum 2013 ini, kita bahas pengertian kurikulum, Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar (Nana Syaodih, 2009: 5). Pengertian tersebut juga sejalan dengan pendapat Nasution (2006: 5) yang menyatakan bahwa kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. 

Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum biasanya dibedakan antara kurikulum sebagai rencana dengan kurikulum yang fungsional. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum, sedangkan kurikulum yang dioperasikan di dalam kelas merupakan kurikulum fungsional (Nana Syaodih, 2009: 5).

Baca juga: Pengertian Pendekatan Saintifik dan Penerpan Pendekatan Saintifik. 

Pengertian Kurikulum 2013
Sedangkan Pengertian Kurikulum 2013 itu sendiri ialah, sebuah kurikulum yang terintegrasi, maksaud dari integrasi ini adalah sebuah kurikulum yang mengintegrasikan Skill, Theme, Concepts, And Topic baik dalam bentuk Within Sigle disciplines, Acrous several disciplines and Within and Acrous Learners.

dengan kata lain bahwa kurikulum 2013 ialah kurikulum yang terpadu sebagai suatu konsep dapat dikatakan sebagai sebuah sistem atau pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa disiplin ilmu untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik.

Dikatakan bermakna karena dalam kurikulum konsep terpadu, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang akan mereka pelajari itu utuh dan realistis. Dikatakan luas karena yang akan mereka peroleh tidak hanya dalam satu ruang lingkup disiplin saja melainkan semua lintas disiplin karena di pandang berkaitan satu sama lain.

(E. Mulyasa, 2013: 7) Kurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar, yang akan menjadi pondasi bagi tingkat berikutnya. Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah (added value), dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding dan bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan global. Hal ini di mungkinkan, kalau implementasi kurikulum 2013 betul-betul dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter.

Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetesi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, dengan pendekatan tematik dan kontekstual diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karater dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Dalam implementasi kurikulum 2013, pendidikan karakter dapat di integrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang teradapat dalam kurikulum. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan, di eksplisitkan, dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan nilai, dan pembentuknan karakter tidak hanya dilakukan pada tataran kognitif, tetapi menyentuh internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pendidiak karakter pada tingkat satuan pendidikan mengarah pada pembentukan budaya sekolah/madrasah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari, serta simbul-simbul yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah/madrasah, dan masyarakat sekitarnya. Budaya sekolah/madrasah merupkan ciri khas, karakter/watak, dan citra sekolah/madrasah tersebut di mata masyarakat luas.

Baca juga: Tujuan dan Karakteristik Pendekatan Saintifik
 
Pola Pikir Kurikulum 2013 
Kurikulum 2013 dibuat seiring dengan kemerosotan karakter bangsa Indonesia pada akhir-akhir ini. Korupsi, penyalahgunaan obat terlarang, pembunuhan, kekerasan, premanisme, dan lain-lain adalah kejadian yang menunjukkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia yang rendah serta rapuhnya fondasi moral dan spiritual kehidupan bangsa (Mulyasa, 2013:14). Selain itu, penyebab perlunya mengembangkan kurikulum 2013 adalah beberapa hasil dari riset internasional yang dilakukan oleh Global Institute dan Programme for International Student Assessment (PISA) merujuk pada suatu simpulan bahwa prestasi peserta didik Indonesia tertinggal dan terbelakang (Mulyasa, 2013: 60).  

Tujuan dari pengembangan kurikulum 2013 menurut Kemendikbud adalah (Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah): Tujuan Kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. 



Kurikulum 2013 dikembangkan dari kurikulum 2006 (KTSP) yang dilandasi pemikiran tentang tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka (Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, 2013: 4).

Kurikulum 2013 mempunyai empat kompetensi inti (KI) yang berisi tujuan dari proses pembelajaran. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut (Permendikbud No. 69 Tahun 2013
Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah): 

1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3) Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4) Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis karakter dan kompetensi (Mulyasa, 2013: 163). Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan kepada pengusaan kompetensi siswa, melainkan juga   pembentukkan karakter. Sesuai dengan kompetensi inti (KI) yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, KI 1 dan KI 2 berkaitan dengan tujuan pembentukkan karakter siswa sedangkan KI 3 dan KI 4 berkaitan dengan penguasaan kompetensi siswa.  

Sekian pembahasan mengenai pengertian dan pola pikir kurikulum 2013, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan anda.

Pengertian Pendekatan Saintifik dan Penerapan Pendekatan Saintifik dalam Kurikulum 2013

Salam, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang apa itu pendekatan saintifik mengapa menggunakan pendekatan saintifik dalam pembelajaran kurikulum 2013. kurikulum 2013 adalah sebuah kurikulum yang terintegrasi, maksaud dariu integrasi ini adalah sebuah kurikulum yang mengintegrasikan Skill, Theme, Concepts, And Topic baik dalam bentuk Within Sigle disciplines, Acrous several disciplines and Within and Acrous Learners.


dengan kata lain bahwa kurikulum 2013 ialah kurikulum yang terpadu sebagai suatu konsep dapat dikatakan sebagai sebuah sistem atau pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa disiplin ilmu untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik.

Dikatakan bermakna karena dalam kurikulum konsep terpadu, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang akan mereka pelajari itu utuh dan realistis. Dikatakan luas karena yang akan mereka peroleh tidak hanya dalam satu ruang lingkup disiplin saja melainkan semua lintas disiplin karena di pandang berkaitan satu sama lain.


Inti dari kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik integrated. kurikulum 2013 untuk menciptakan manusia yang mampu menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk menghadapi masa depan. Dimana kurikulum yang berpusat pada siswa (studend centered) yang mengharuskan siswa untuk aktif dengan Pendekatan Saintifik. siswa dituntuk untuk bisa mengobservasi, bertanya (wawancara), bernalar dan mengkomunikasikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mengikuti pembelajaran. Mereka dituntuk untuk berpikir Ilmiah.

Pengertian Pendekatan Saintifik
Pendekatan saintifik/ ilmiah merujuk pada teknik-teknik investigasi atas fenomena atau gejala, memperoleh pengetahuan baru, atau mengoreksi dan memadukan pengetahuan sebelumnya (Materi Diklat Guru Implementasi Kurikulum 2013, 2013: 2, diunduh dari www.puskurbuk.net). 

Sedangkan menurut M. Lazim (2013: 1), Pendekatan saintifik didefinisikan sebagai berikut: 
Pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”.
Dari dua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendekatan saintifik/ ilmiah adalah suatu teknik pembelajaran yang menempatkan siswa menjadi subjek aktif melalui tahapan-tahapan ilmiah sehingga mampu mengkonstruk pengetahuan baru atau memadukan dengan pengetahuan sebelumnya. Pendekatan saintifik/ ilmiah terbukti lebih efektif dalam pembelajaran dibandingkan dengan pembelajaran tradisional. 

Hal tersebut sesuai dengan hasil penelitian sebagai berikut (Materi Diklat Guru Implementasi Kurikulum 2013, 2013: 2, diunduh dari www.puskurbuk.net):
Retensi informasi dari guru pada pembelajaran tradisional sebesar 10% setelah 15 menit dan perolehan pemahaman kontekstual sebesar 25%, sedangkan pada pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, retensi informasi dari guru sebesar lebih dari 90% setelah dua hari dan perolehan pemahaman kontekstual sebesar 50-70%. 

Penerapan Pendekatan Santifik
Penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses seperti mengamati, mengklasifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan (M. Lazim, 2013:2). 

Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Kemendikbud melalui Materi Diklat Guru Implementasi Kurikulum 2013 (2013: 2-5, diunduh dari www.puskurbuk.net) sebagai berikut.
Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring (5M). Pendekatan ini merujuk kepada teknik-teknik investigasi atas suatu fenomena, cara memperoleh pengetahuan baru, atau mengoreksi dan memadukan dengan pengetahuan sebelumnya.

Baca juga: Komponen- komponen RPP Kurikulum 2013.

1) Mengamati
Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran. Keunggulan metode mengamati adalah peserta didik senang dan tertantang dan mudah pelaksanaannya.

2) Menanya
Menanya menurut Kemendikbud mempunyai fungsi sebagai berikut:
(a) Membangkitkan rasa ingin tahu, minat, dan perhatian  peserta didik. 
(b) Mendorong dan menginspirasi peserta didik untuk aktif belajar, serta mengembangkan pertanyaan dari dan untuk dirinya sendiri. 
(c) Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik sekaligus menyampaikan ancangan untuk mencari solusinya. 
(d) Menstrukturkan tugas-tugas dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan sikap, keterampilan, dan pemahamannya atas substansi pembelajaran yang diberikan. (e) Membangkitkan keterampilan peserta didik dalam berbicara, mengajukan pertanyaan, dan memberi jawaban secara logis, sistematis, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar. 
(f) Mendorong partisipasi peserta didik dalam berdiskusi, berargumen, mengembangkan kemampuan berpikir,  dan menarik  simpulan. 
(g) Membangun sikap keterbukaan untuk saling memberi dan menerima pendapat atau gagasan, memperkaya kosa kata, serta mengembangkan toleransi sosial dalam hidup berkelompok. 
(h) Membiasakan peserta didik berpikir spontan dan cepat, serta sigap dalam merespon persoalan yang tiba-tiba muncul. 
(i) Melatih kesantunan dalam berbicara dan membangkitkan kemampuan berempati satu sama lain.

3) Mengumpulkan data/ Mengekplorasi
Mengumpulkan data artinya siswa diajak untuk mengumpulkan pengetahuan sebanyak dari berbagai sumber pengetahuan

4) Menalar
Penalaran adalah proses berfikir yang logis dan sistematis atas fakta empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan. 
Aplikasi metode eksperimen atau mencoba dimaksudkan untuk mengembangkan berbagai ranah tujuan belajar, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan. 

5) Mengkomunikasikan
Situasi kolaboratif peserta didik akan dilatih berinteraksi dengan empati, saling menghormati, dan menerima kekurangan atau kelebihan masing-masing.

Sekian pembahasan mengenai pendekatan saintifik, semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda.

Landasan Pengembangan Kurikulum 2013 dan Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum 2013

Salam, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Landasan Pengembangan Kurikulum 2013 dan Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum 2013. Landasan pengembangan kurikulum 2013 mengacu pada landasan filosofis, landasan yuridis dan landasan konseptual dimana ke 3 landasan tersebut intinya untuk membuat atau menciptakan manusia yang mampu menghadapi tantangan masa depan.
 
Okeh tanpa lama-lama kita bahas Landasan Pengembangan Kurikulum 2013 dan Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum 2013.

  
Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, dan konseptual sebagai berikut  (E. Mulyasa, 2013: 64):
1) Landasan Filosofis. 
Yang pertama, Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
Yang kedua, Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat. 
2) Landasan Yuridis. 
Yang pertama, RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum. 
Yang kedua, PP. No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Yang ketiga, INPRES No. 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, Penyempurnaan Kurikulum dan aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
3) Landasan Konseptual. 
Yang pertama, Relevansi Pendidikan (link and match). Yang kedua, Kurikulum berbasi Kompetensi dan Karakter. Yang ketiga, Pembelajaran Kontekstual (contestual teaching and learning). Yang keempat, Pembelajaran Aktif (student active learning). Yang kelima, Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh. 


Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum 2013  
(Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013: 81) Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 
1) Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
daerah, dan peserta didik. 
3) Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
4) Standar Kompetensi Lulusan dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara, serta perkembangan global.
5) Standar Isi dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusan.
6) Standar proses dijabarkan dari Standar Isi.
7) Standar Penilaian dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi, dan Standar Proses. 
8) Standar Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Kompetensi Inti.
9) Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar yang di kontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
10) Kurikulum satuan pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Tingkat nasional dikembangkan oleh pemerintah, Tingkat daerah dikembangkan oleh pemerintah daerah dan Tingkat satuan pendidikan dikembangkan oleh satuan pendidikan.
11) Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
12) Penilaian hasil belajar berdasarkan proses dan produk.
13) Proses belajar dengan pendekatan ilmiyah (scientific approach).

Sekian pembahasan mengenai landasan dan prinsip pengembangan kurikulum 2013, terimakasih semoga bermanfaat.

Komponen-komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013

Salam, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013. Sebagai seorang guru kita diharuskan untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) digunakan untuk melaksanakan pembelajaran di kelas secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran bisa efektif, inspiratif, kreatif, menyenangkan, menantang, dan dapat memotivasi siswa. RPP tersebut digunakan oleh seorang guru sebagai pedoman dalam sebuah pembelajaran. RPP tersebut digunakan agar apa yang menjadi tujuan dalam sebuah pembelajaran tersebut dapat tercapai dan pembelajaran juga dapat efektif. RPP adalah bagian terkecil dari sebuah perencanaan pembelajaran. RPP adalah turunan dari silabus. RPP disusun dari KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu atau beberapa pertemuan.

Langsung saja tanpa berlama lama adapun komponen-komponen dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) tersebut ialah sebagai berikut:


Komponen-komponen RPP  Kurtilas
1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
2. Identitas mata pelajaran/ subtema
3. Kelas/ Semester
4. Materi pokok
5. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar. 
6. Kompetensi inti
7. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. 
8. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. 
9. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
10. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. 
11. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. 
12. Media Pembelajaran 
13. Kegiatan pembelajaran
(1) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru: menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan materi  dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.  
(2) Inti 
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sitematis. pada kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik.

(3) Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; dan memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
14. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
15. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Sekian Pembahasan mengenai Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013, terimakasih semoga bermanfaat.

Tujuan dan Karakteristik Pendekatan Saintifik

Salam, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Tujuan dan Karakteristik Pendekatan Saintifik. Pendekatan Saintifik adalah sebuah pendekatan yang digunakan dalam kurikulum 2013. Pendekatan ini adalah sebuah pendekatan ilmiah (Saintifik) dimana siswa dituntut aktif dalam pembelajaran dan berpikir ilmiah.

 
Dalam kurikulum 2013 dengan menggunakan pendekatan saintifik dalam proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”. Dengan pendekatan tersebut diharapkan siswa mampu berpikir secara ilmiah dan menerapkannya dalam kehidupan mereka, siswa dituntut aktif bagaimana siswa mengamati, menanya (kritis) dan lain-lainnya.

 
Langsung saja kita bahas Tujuan dan Karakteristik Pendekatan Saintifik Pendekatan saintifik dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dalam mengenal dan memahami berbagai materi pembelajaran menggunakan langkah-langkah ilmiah. Pendekatan ini menekankan bahwa informasi dapat berasal dari mana saja, kapan saja, dan tidak bergantung kepada informasi yang disampaikan guru. 

Pendekatan saintifik diarahkan untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang mendorong siswa dalam mencari tahu informasi dari berbagai sumber melalui observasi baik langsung maupun melalui media, tidak hanya sekedar diberi tahu. Pelaksanaan pembelajaran menggunakan pendekatan ini bukan berarti tidak membutuhkan peran guru. Guru sangat diperlukan sebagai pemberi dasar ilmu, pemantik semangat belajar siswa, dan membimbing pemahaman siswa ke arah yang benar.  

Cabang-cabang Pendekatan Saintifik
Menurut Abdul Gafur (2013: 19-20), ada beberapa pendekatan pembelajaran berbasis ilmiah/ saintifik, yaitu:
1) Penerapan pendekatan sistem dan langkah-langkah pemecahan masalah (problem based learning) 2) Pendekatan sistem (System Approach), pendekatan pemecahan masalah (Problem Solving Approach), dan perencanaan secara sistematis (Systematic Planning
3) Pembelajaran berbasis riset (Research based-teaching
4) Strategi inkuiri (Inquiry)

Baca juga: Pengertian Kurikulum 2013 dan Pola Pikir Kurikulum 2013

Menurut Lazim (2013: 2), ada beberapa karakteristik pembelajaran dengan metode saintifik, yaitu sebagai berikut:
1) Berpusat pada siswa. 
2) Melibatkan keterampilan proses sains dalam mengonstruksi konsep, hukum atau prinsip. 
3) Melibatkan proses-proses kognitif yang potensial dalam merangsang perkembangan intelek, khususnya keterampilan berpikir tingkat tinggi siswa. 
4) Dapat mengembangkan karakter siswa.
 
Pembelajaran saintifik di dalamnya mengandung unsur materi pembelajaran. Materi pembelajaran dengan pendekatan saintifik terdiri atas materi faktual, materi konsep, materi prinsip, materi prosedur, dan sikap (Abdul Gafur, 2013: 8-9).

Sekian pembahan tentang  Tujuan dan Karakteristik Pendekatan Saintifik, terimakasih semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan anda.

Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum KTSP

Salam, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum KTSP. Sebagai seorang guru kita diharuskan untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) digunakan untuk melaksanakan pembelajaran di kelas secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran bisa efektif, inspiratif, kreatif, menyenangkan, menantang, dan dapat memotivasi siswa. RPP tersebut digunakan oleh seorang guru sebagai pedoman dalam sebuah pembelajaran. RPP tersebut digunakan agar apa yang menjadi tujuan dalam sebuah pembelajaran tersebut dapat tercapai dan pembelajaran juga dapat efektif. RPP adalah bagian terkecil dari sebuah perencanaan pembelajaran. RPP adalah turunan dari silabus. RPP disusun dari KD dari tiap Mata Pelajaran yang dilaksanakan dalam satu atau beberapa pertemuan.

 
Langsung saja tanpa berlama lama adapun komponen-komponen dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) tersebut ialah sebagai berikut:


Komponen-komponen RPP  KTSP:
1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
2. Identitas mata pelajaran
3. Kelas/ Semester
4. Materi pokok
5. Alokasi waktu
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar. 
6. Standar kompetensi
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran. 
7. Kompetensi dasar
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. 
8. Indikator pencapaian kompetensi
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. 
9. Tujuan pembelajaran
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
10. Materi ajar
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. 
11. Metode pembelajaran
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. 
12. Media Pembelajaran 
13. Kegiatan pembelajaran
(1) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru: menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan materi  dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.  
(2) Inti 
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sitematis melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
 
Dalam kegiatan eksplorasi, guru: melibatkan peserta didik mencari informasiyang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari denganbelajar dari aneka sumber; menggunakan beragam pendekatan pembelajaran,media pembelajaran, dan sumber belajar lain;  memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan dilaboratorium, studio, dan lapangan.
 
Dalam kegiatan elaborasi, guru: membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna; memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan dan tertulis; memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif; memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar, memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok; memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival serta produk yang dihasilkan; dan memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
 
Dalam kegiatan konfirmasi, guru memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik, memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber; memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan; dan memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermaknan dalam mencapai kompetensi dasar.
 
(3) Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; dan memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
14. Penilaian hasil belajar
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
15. Sumber belajar
Komponen-komponen RPP selanjutnya yakni Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
 
Sekian Pembahasan mengenai Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013, terimakasih semoga bermanfaat.