Pengertian Kurikulum 2013 dan Pola Pikir Kurikulum 2013
Salam, semoga kita semua diberi kelancaran oleh yang maha memberi kelancaran dalam hidup kita. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Kurikulum 2013. Kunci kesuksesan dalam sebuah pendidikan dan pembelajaran tidak lain adalah seorang guru. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah pendidikan. Mau tidak mau sebagi seorang guru kita dituntuk untuk mengaplikasikan Kurikulum 2013 ini dalam sebuah pembelajaran. Pembahasan kali ini terkait dengan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi yang mewajibkan anak untuk aktif dalam pembelajaran. karena yang kita gunakan saat ini adalah kurikulum 2013 yang berbasis karakter ini karena krisis moral yang dihadapi bangsa kita ini, korupsi, narkoba, DLL yang dapat merusak bangsa kita ini, yang dampaknya luar biasa maka dari itu kita seorang pendidik digunakan untuk merubah hal itu, okeh tanpa berlama-lama kita bahas kurikulum 2013 sebagai kurikulum berbasis karakter dan kompetensi.
Sebelum kita bahas mendalam tentang Kurikulum 2013 ini, kita bahas pengertian kurikulum, Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar (Nana Syaodih, 2009: 5). Pengertian tersebut juga sejalan dengan pendapat Nasution (2006: 5) yang menyatakan bahwa kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum biasanya dibedakan antara kurikulum sebagai rencana dengan kurikulum yang fungsional. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum, sedangkan kurikulum yang dioperasikan di dalam kelas merupakan kurikulum fungsional (Nana Syaodih, 2009: 5).
Baca juga: Pengertian Pendekatan Saintifik dan Penerpan Pendekatan Saintifik.
Baca juga: Pengertian Pendekatan Saintifik dan Penerpan Pendekatan Saintifik.
Pengertian Kurikulum 2013
Sedangkan Pengertian Kurikulum 2013 itu sendiri ialah, sebuah kurikulum yang terintegrasi, maksaud dari integrasi ini adalah sebuah kurikulum yang mengintegrasikan Skill, Theme, Concepts, And Topic baik dalam bentuk Within Sigle disciplines, Acrous several disciplines and Within and Acrous Learners.
Sedangkan Pengertian Kurikulum 2013 itu sendiri ialah, sebuah kurikulum yang terintegrasi, maksaud dari integrasi ini adalah sebuah kurikulum yang mengintegrasikan Skill, Theme, Concepts, And Topic baik dalam bentuk Within Sigle disciplines, Acrous several disciplines and Within and Acrous Learners.
dengan kata lain bahwa kurikulum 2013 ialah kurikulum yang terpadu sebagai suatu konsep dapat dikatakan sebagai sebuah sistem atau pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa disiplin ilmu untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan luas kepada peserta didik.
Dikatakan bermakna karena dalam kurikulum konsep terpadu, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang akan mereka pelajari itu utuh dan realistis. Dikatakan luas karena yang akan mereka peroleh tidak hanya dalam satu ruang lingkup disiplin saja melainkan semua lintas disiplin karena di pandang berkaitan satu sama lain.
(E. Mulyasa, 2013: 7) Kurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar, yang akan menjadi pondasi bagi tingkat berikutnya. Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah (added value), dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding dan bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan global. Hal ini di mungkinkan, kalau implementasi kurikulum 2013 betul-betul dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter.
Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetesi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, dengan pendekatan tematik dan kontekstual diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karater dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Dalam implementasi kurikulum 2013, pendidikan karakter dapat di integrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang teradapat dalam kurikulum. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan, di eksplisitkan, dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan nilai, dan pembentuknan karakter tidak hanya dilakukan pada tataran kognitif, tetapi menyentuh internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pendidiak karakter pada tingkat satuan pendidikan mengarah pada pembentukan budaya sekolah/madrasah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari, serta simbul-simbul yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah/madrasah, dan masyarakat sekitarnya. Budaya sekolah/madrasah merupkan ciri khas, karakter/watak, dan citra sekolah/madrasah tersebut di mata masyarakat luas.
Baca juga: Tujuan dan Karakteristik Pendekatan Saintifik
(E. Mulyasa, 2013: 7) Kurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar, yang akan menjadi pondasi bagi tingkat berikutnya. Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah (added value), dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding dan bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan global. Hal ini di mungkinkan, kalau implementasi kurikulum 2013 betul-betul dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter.
Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetesi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, dengan pendekatan tematik dan kontekstual diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karater dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Dalam implementasi kurikulum 2013, pendidikan karakter dapat di integrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang teradapat dalam kurikulum. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan, di eksplisitkan, dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan nilai, dan pembentuknan karakter tidak hanya dilakukan pada tataran kognitif, tetapi menyentuh internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pendidiak karakter pada tingkat satuan pendidikan mengarah pada pembentukan budaya sekolah/madrasah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari, serta simbul-simbul yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah/madrasah, dan masyarakat sekitarnya. Budaya sekolah/madrasah merupkan ciri khas, karakter/watak, dan citra sekolah/madrasah tersebut di mata masyarakat luas.
Baca juga: Tujuan dan Karakteristik Pendekatan Saintifik
Pola Pikir Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dibuat seiring dengan kemerosotan karakter bangsa Indonesia pada akhir-akhir ini. Korupsi, penyalahgunaan obat terlarang, pembunuhan, kekerasan, premanisme, dan lain-lain adalah kejadian yang menunjukkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia yang rendah serta rapuhnya fondasi moral dan spiritual kehidupan bangsa (Mulyasa, 2013:14). Selain itu, penyebab perlunya mengembangkan kurikulum 2013 adalah beberapa hasil dari riset internasional yang dilakukan oleh Global Institute dan Programme for International Student Assessment (PISA) merujuk pada suatu simpulan bahwa prestasi peserta didik Indonesia tertinggal dan terbelakang (Mulyasa, 2013: 60).
Tujuan dari pengembangan kurikulum 2013 menurut Kemendikbud adalah (Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah): Tujuan Kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kurikulum 2013 dikembangkan dari kurikulum 2006 (KTSP) yang dilandasi pemikiran tentang tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka (Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, 2013: 4).
Kurikulum 2013 mempunyai empat kompetensi inti (KI) yang berisi tujuan dari proses pembelajaran. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut (Permendikbud No. 69 Tahun 2013
Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah):
Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah):
1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3) Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4) Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis karakter dan kompetensi (Mulyasa, 2013: 163). Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan kepada pengusaan kompetensi siswa, melainkan juga pembentukkan karakter. Sesuai dengan kompetensi inti (KI) yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, KI 1 dan KI 2 berkaitan dengan tujuan pembentukkan karakter siswa sedangkan KI 3 dan KI 4 berkaitan dengan penguasaan kompetensi siswa.
Sekian pembahasan mengenai pengertian dan pola pikir kurikulum 2013, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan anda.