Setiap guru harus melakukan perencanaan pembelajaran, perencanaan pembelajaran tersebut dilakukan oleh seorang agar apa yang menjadi tujuan dari pembelajaran tersebut dapat tercapai.
Perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya (what should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program, dan alokasi sumber. Perencanaan di sini menekankan kepada usaha mengisi kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan yang akan datang disesuaikan dengan apa yang dicita-citakan, ialah menghilangkan jarak antara keadaan sekarang dengan keadaan mendatang yang diinginkan (Uno, 2009: 1-2).
Menurut Uno (2009: 1-2), setiap perencanaan minimal harus memiliki empat unsur sebagai berikut:
1) Adanya tujuan yang harus dicapai
Tujuan merupakan arah yang harus dicapai agar perencanaan dapat disusun dan ditentukan dengan baik, maka tujuan itu perlu dirumuskan dalam bentuk sasaran yang jelas dan terukur. Dengan adanya saran yang jelas, maka ada target yang harus dicapai. Target itulah yang menjadi fokus dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Tujuan merupakan arah yang harus dicapai agar perencanaan dapat disusun dan ditentukan dengan baik, maka tujuan itu perlu dirumuskan dalam bentuk sasaran yang jelas dan terukur. Dengan adanya saran yang jelas, maka ada target yang harus dicapai. Target itulah yang menjadi fokus dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.
2) Adanya strategi untuk mencapai tujuan
Strategi berkaitan dengan penetapan keputusan yang harus dilakukan oleh seorang perencana, misalnya keputusana tentang waktu pelaksanaan dan jumlah waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
3) Sumber daya yang dapat mendukung
Penetapan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan, di dalamnya meliputi penetapan sarana dan prasarana yang diperlukan, anggaran biaya dan sumber daya lainnya, misalnya pemanfaatan waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
4) Implementasi setiap keputusan
Implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan sumber daya. Implementasi merupakan unsur penting dalam proses perencanaan, dan untuk menilai efektivitas suatu perencanaan dapat dilihat dari implementasinya.
Berdasarkan unsur-unsur perencanaan yang telah dikemukakan, maka suatu perencanaan bukan harapan yang hanya ada dalam angan-angan yang bersifat khayalan dan tersimpan dalam benak seseorang, tetapi harapan dan angan-angan serta bagaimana langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk mencapainya dideskripsikan secara jelas dalam suatu dokumen tertulis, sehingga dokumen itu dapat dijadikan pedoman oleh setiap orang yang memerlukanya (WinaSanjaya, 2009: 24-25).
Perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan (Robbin dalam Uno, 2006: 1). Makna perencanaan di sini adalah usaha mengubah organisasi agar sejalan dengan perubahan lingkungannya. Sementara itu, menurut Terry dalam Majid (2007: 16), Perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan. Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan. Untuk itu diperlukan untuk mengadakan visualisasi dan melihat ke depan guna merumuskan suatu pola tindakan untuk masa mendatang.
Hal senada juga dikemukakan oleh Nawawi dalam Majid (2007: 16) bahwa perencanaan berarti menyusun langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Dalam hal ini perencanaan mencakup rangkaian kegiatan untuk menentukan tujuan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas) suatu organisasi atau lembaga penyelenggara pendidikan, berdasarkan dukungan informasi yang lengkap. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
Penjelasan di atas adalah pengertian dari perencanaan sedangkan apa itu pembelajaran akan di bahas di bawah ini agar anda lebih paham.
Menurut Jihad (2008: 11), pembelajaran merupakan suatu proses yang terdiri dari kombinasi dua aspek, yaitu: belajar tertuju kepada apa yang harus dilakukan oleh siswa, mengajar berorientasi pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pemberi pelajaran. Dimyati dan Mudjiono (2009: 7) mengemukakan bahwa pembelajaran adalah suatu persiapan yang dipersiapkan oleh guru guna menarik dan memberi informasi kepada siswa, sehingga dengan persiapan yang dirancang oleh gurudapat membantu siswa dalam menghadapi tujuan. Sementara itu, definisi pembelajaran menurut Hamalik (2005: 57) adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Berdasarkan definisi di atas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut. Pembelajaran adalah sutu proses interaksi yang terjadi antara pendidik dan peserta didik dalam suatu lingkungan belajar untuk mencapai tujuan belajar. Pembelajaran harus didukung dengan baik oleh semua unsur dalam pembelajaran yang meliputi pendidik, peserta didik, dan juga lingkungan belajar.
Dari definisi diatas dapat kita jabarkan bahwasannya Perencanaan pembelajaran adalah proses penyusunan berbagai keputusan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan. Perencanaan pembelajaran merupakan bagian integral dari komponen pembelajaran. Kegiatan perencanaan tidak boleh terlepas dari kegiatan-kegiatan yang lain dalam pembelajaran. Oleh karena itu, perencanaan pembelajaran juga harus berkaitan dengan kepentingan komponen yang terkait dengan kepentingan komponen yang terkait dengan proses pembelajaran (Wahyuni dan Ibrahim, 2012: 13).
Komponen perencanaan mempengaruhi apa yang akan terjadi pada komponen interaksi. Selanjutnya apa yang terjadi pada komponen interaksi akan berpengaruh pada komponen evaluasi. Komponen evaluasi ini kemudian memberikan informasi mengenai hasil belajar yang telah dimiliki siswa. Dari informasi tersebut, guru dapat menemukan apakah kompetensi yang ditetapkan telah dikuasai atau belum. Di samping itu, guru dapat pula menentukan hal-hal yang harus diperbaiki, baik pada komponen interaksi maupun pada komponen perencanaan.
Perencanaan pembelajaran merupakan proses penerjemahan kurikulum yang berlaku menjadi program-program pembelajaran yang selanjutnya dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam penyelengaraan proses pembelajaran.
Rencana pembelajaran adalah satuan atau unit program pembelajaran terkecil untuk jangka waktu mingguan atau harian yang berisi rencana penyampaian suatu pokok atau satuan bahasan tertentu dalam satu mata pelajaran. Jadi perencanaan pembelajaran adalah sebuah rencana yang dilakaukan oleh seorang guru untuk melakukan proses pembelajaran yang di muat dalam sebuah RPP sebagai bentuk terkecil dalam sebuah perencanaan pembelajaran yang bersifat aplikatif yang akan kita gunakan dalam proses pembelajaran dan menjadi bpedoman bagi kita dalam melakasanakan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran tersebut dilakukan agar tujuan pembelajaran tersebut dapat terarah dan lebih efisien dan efektif dalam melaksanakn proses pembelajaran, yang tujuannya untuk mencapai kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan.
Sebagai tenaga pengajar, guru harus memiliki kemampuan dan berkemauan, baik sebagai perencana/ perancang pembelajaran, pelaksana pembelajaran, maupun penilaian proses dan hasil pembelajaran. Guru sebagai perancang pembelajaran bertugas membuat rancangan program pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. Guru sebagai pelaksana pembelajaran bertugas melakukan pembelajaran (menyajiakan dan mengelola kelas sesuai dengan program yang dirancang untuk dapat mencapai kompetensi yang ditetapkan. Guru sebagai penilai proses dan hasil belajar bertugas menilai pembelajaran yang dilakukannya ataupun menilai kemampuan siswa dalam menguasai kompetensi yang telah ditetapkan, dan kemudian menggunakan hasil penilaiannya untuk peningkatan proses dan hasil pembelajaran berikutnya.
Demikian penjelasan mengenai apa itu perencanaan pembelajaran, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment