Media Informasi Seputar pendidikan

Sunday, December 2, 2018

3 (Tiga) Implementasi pendidikan karakter disekolah menurut Kemendiknas

Salam, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang 3 Implementasi pendidikan karakter disekolah menurut Kemendiknas, Apa sajakah 3 Implementasi itu? 3 Implementasi itu adalah: 1. Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum, 2. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran, 3. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Budaya Sekolah.

 
Proses implementasi atau pelaksanaan  terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah melakukan berbagai upaya dalam menanamkan nilai-nilai karakter disekolah. Salah satunya adalah dengan membuat buku pedoman sekolah yang dikeluarkan oleh Kemendiknas.
 
Agar implementasi nilai-nilai pendidikan karakter di sekolah dapat berjalan dengan baik, maka hal yang harus dilakukan, diantaranya: (1) teladan dari guru, kepala sekolah, dan pemangku kebijakan sekolah; (2) pendidikan karakter dilaksanakan secar konsisten dan secara terus menerus; dan (3) penanaman nilainilai karakter yang utama. Nilai-nilai pendidikan karakter juga harus diterapkan lewat kebiasaan kehidupan sehari hari disekolah melalui budaya sekolah (Pedoman Depdiknas,2011:15-20).

 
Menurut pedoman sekolah yang dikeluarkan oleh Kemendiknas.proses implementasi nilai-nilai pendidikan karakter  di sekolah dapat dilakukan melalui:

a. Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum
Kurikulum dalam istilah pendidikan sebagaimana pendapat Ronald C. Doll (dalam Mudlofir, 2011:1) menyatakan, “the curriculum of a school is the formal and informal content and process by which learner gain knowledge and understanding, develope, skills and alter attitudes appreciations and values under the auspice of that school” (kurikulum sekolah adalah muatan dan proses, baik formal maupun informal yang diperuntukkan bagi pembelajar untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman, mengembangkan keahlian dan mengubah apresiasi sikap dan nilai dengan bantuan sekolah). 

Atau dengan kata lain kurikulum merupakan rencana atau penunjuk arah pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang kemudian diwujudkan dalam suatu rangkaian proses pembelajaran. Tujuan pendidikan sendiri akan membantu siswa dalam mengembangangkan potensi agar mampu menghadapi tantangan, menghadapi probelematika hidup dan persaingan dalam dunia kerja sehingga mereka mampu mengatasi problematika tersebut secara arif dan kreatif. Dan yang kita kenal saat ini adalah kurikulum 2013 yang berbasis karakter.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa kurikulum merupakan serangkaian rencana, penunjuk arah untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Dengan demikian sekolah diarahkan untuk memunculkan nilai-nilai tersebut. Baik dalam kegiatan pembelajaran dan dalam budaya sekolah melalui serangkaian pembiasaan. Proses pengintegrasian nilai-nilai karakter dalam pengembangan kurikulum merupakan
salah upaya dalam mengimplementasikan nilai karakter dalam kurikulum. 

Contoh dari pengembangan dokumen kurikulum yang mengandung nilai-nilai pendidikan karakter misalnya adalah prioritas dalam mengembangkan kejujuran, religius, disiplin dengan mengintegrasikannya dalam RPP dan melaksanakannya dalam pembelajaran. Contoh lain adalah dengan menyusun peraturan dan tata tertib sekolah yang berisi tentang unsur-unsur yang berkaitan dengan pendidikan karakter.  


b. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran
Implementasi pendidikan karakter dalam pembelajaran yang dimaksud disini adalah pada mata pelajaran yang ada di sekolah. Implementasi pendidikan karakter dalam pembelajaran harus dilakukan dengan strategi yang matang dengan melihat kondisi dan kemampuan siswa serta lingkungan sekitarnya. Hal tersebut sejalan dengan Wagiran yang menyatakan bahwa:
“Pelaksanaan integrasi karakter dalam pendidikan memiliki prinsip-prinsip umum seperti: (1) tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku, (2) tidak mengubah kurikulum, (3) pembelajaran menggunakan prinsip learning to know, learning to learn, learning to be, dan learning to live together, dan (4) dilaksanakan secara kontekstual sehingga terjadi pertautan antara pendidikan dan kebutuhan nyata siswa” Wagiran (2011:197). 

Mengimplementasikan nilai-nilai karakter pada pembelajaran bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai pada siswa akan pentingnya pendidikan karakter, sehingga mereka mampu menginternalisasikan nilai-nilai tersebut tingkah laku sehari-hari. 

Dalam kurikulum 2013 pengimplementasian nilai-nilai  pendidikan  karakter di setiap mata pelajaran dapat dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter ke dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).

Selanjutnya kompetensi dasar yang dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai pendidikan karakter tersebut dikembangkan pada Rencana Program Pembelajaran (RPP). Guru berperan dalam mengintegrasikan dan mengembangkan nilai-nilai karakter ke dalam proses pembelajaran yang menyenangkan dan dapat diterima siswa sesuai dengan Kurikulum. 

Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung (Uji Publik Kurikulum 2013, 2012:5-6). 

Bagaimana seorang guru berperan dalam membiasakan nilai-nilai tersebut melalui kegiatan pembelajaran merupakan point penting dalam implementasi pendidikan karakter dalam pembelajaran. Guru mengupayakannilai-nilai yang telah tertuang dalam kurikulum tersebut agar mendorong siswa untuk menjadikannya sebagai suatu pembiasaan dan tidak merasakannya sebagai sebuah beban. 


c. Budaya Sekolah Sekolah merupakan suatu lembaga yang dirancang untuk melaksanakan
proses belajar mengajar antara guru dengan murid. Sistem pendidikan di sekolah merupakan sistem pendidikan formal yang mana pelaksanaannya dilakukan secara terencana dan terperinci.Sekolah berfungsi mengembangkan kemampuan siswa dari segi hard skill, soft skill serta nilai-nilai kebaikan dalam diri mereka. Hal tersebut sejalan dengan Sjarkawi (2006: 42), yang mengemukakan bahwa sekolah  sebagai lembaga pendidikan bertanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan kecakapan siswa dalam menetapkan suatu keputusan untuk bertindak atau untuk tidak bertindak.

Agar hal tersebut dapat tercapai sekolah harus menciptakan iklim dan budaya sekolah yang baik sehingga dapat mengembangkan pola pikir dan meningkatkan kemampuan soft skill dan karakter siswa. Sudrajat (2009: 8), menyatakan bahwa tiap sekolah mempunyai budayanya sendiri, budaya merupakan serangkaian nilai, norma, aturan moral, dan kebiasaan, yang telah membentuk perilaku dan hubungan-hubungan yang terjadi di dalamnya.

Greer (1997: 3) mendefinisikan budaya  sekolah  sebagai  keyakinan,  kebijakan,  norma, dan  kebiasaan di  dalam  sekolah  yang dapat dibentuk, diperkuat, dan dipelihara melalui  pimpinan  dan  guru-guru  di  sekolah. Berdasarkan pendapat tersebut kebudayaan dapat didefinisikan sebagai serangkaian kebiasaan , aturan, aturan moral, keyakinan dalam sekolah yang dibentuk, diperkuat, dan dipelihara melalui pimpinan, guru-guru di sekolah, serta warga sekolah. Orang tua juga dapat memonitoring kegiatan yang berkaitan dengan implementasi nilai-nilai karakter di sekolah, selain berperan dalam penanaman nilai karakter di dilingkungan keluarga tentunya. 

Proses pengembangan karakter siswa di sekolah menurut Zamroni (2011:178), memiliki pola: rencanakan, laksanakan, refleksi dan apa langkah selanjutnya. Tentu saja dengan pelaksanaan yang dilakukan secara berkesinambungan dan terus menerus. Hal tersebut dimaksudkan agar pendidikan karakter memanfaatkan pengalaman yang telah dilalui, tidak mengulang kesalahan, dan senantiasa memperbaiki tindakan yang telah dilakukan. Proses yang berkesinambungan tersebut diwujudkan dalam pembiasaan dan budaya sekolah. Hal tersebut sejalan dengan kutipan berikut.


Pendidikan karakter, khususnya yang bersifat sikap sebenarnya merupakan perwujudan dari kesadaran diri yang sebagian besar merupakan bagian dari aktivitas sehari-hari manusia (Wagiran, 2011:199). Secara teori aspek sikap atau ranah afektif lebih efektif bila dilaksanakan melalui kegiatan sehari hari. Misalnya sikap disiplin dan kemandirian siswa akan lebih mudah tertanam dan dikembangkan pada siswa bila hal tersebut telah menjadi suatu kebiasaan sehari-hari di sekolah. 

Contoh dari pembiasaan dan budaya sekolah yang dilaksanakan oleh sekolah misalnya: pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, lomba olah raga antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran hasil karya siswa, kegiatan ektrakurikuler dan lain sebagainya (Kemendiknas, 2010:54-55). 

Proses budaya sekolah tersebut berlangsung secara berkesinambungan melalui kegiatan pengajaran dan pergaulan antara warga sekolah baik antara kepala sekolah, guru karyawan dan siswa. Penanaman nilai karakter sangat erat kaitannya dengan budaya sekolah. Tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas yang baik diantara keduanya maka implementasi nilai-nilai karakter pada siswa tidak akan dapat berjalan dengan baik. 

Sekian Pembahasan tentang 3 Implementasi pendidikan karakter disekolah menurut Kemendiknas, semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda semua.

0 komentar:

Post a Comment