Sama halnya dengan Satuan Pendidikan Taman Kanak Kanak, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satuan Pendidikan Kelompok Bermain / KB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 146 Tahun 2014, tentang Kurikulum 2013 PAUD. Maka Satuan Pendidikan Kelompok Bermain juga memiliki standar pembelajaran yang mengharuskan Pendidik nya memiliki Perangkat Pembelajaran sebagai bahan dan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian atau disingkat dengan RPPH.
Unsur utama dalam pembelajaran anak usia dini adalah bermain, oleh karena itu didalam pembelajaran setiap hari yang tertuang dalam RPPH harus dipenuhi dengan aktifitas bermain yang mengutamakan kebebasan anak untuk bereksporasi dan berkreatifitas.
Untuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) Kelompok Bermain yang kami sajikan berisikan stimulasi atau rangsangan bagi anak agar tumbuh dan berkembang menurut tingkatan usia anak. Oleh karena itu rencana pembelajaran ini disusun mencakup semua aspek perkembangan anak usia dini mulai dari nilai agama dan moral hingga dengan seni sebagai satu kesatuan yang terinterasi dan berkaitan yang dituangkan ke dalam pembelajaran yang menyenangkan bagi anak usia dini.
Sebagai bahan tersebut untuk yahnda dan bunda, berikut ini kami berikan contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian / RPPH Kelompok Bermain Kurikulum 2013 Terbaru pada link di bawah ini :
RPPH KB-A (USIA 2-3 TAHUN) SEMESTER PERTAMA klik DOWNLOAD
RPPH KB-A (USIA 2-3 TAHUN) SEMESTER KEDUA klik DOWNLOAD
RPPH KB-B (USIA 3-4 TAHUN) SEMESTER PERTAMA klik DOWNLOAD
RPPH KB-B (USIA 3-4 TAHUN) SEMESTER KEDUA klik DOWNLOAD
0 komentar:
Post a Comment