I. PENDAHULUAN
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan kepengawasan pendidikan ini. Pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, sedangkan orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur.
Pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam perkembangannya pengawasan pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif.
Kegiatan pengawasan pada dasarnya membandingkan kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi. Dan apabila dalam prosesnya terjadi penyimpangan atau hambatan atau penyelewengan segera dilakukan koreksi. Hal ini dilakukan untuk memperoleh hasil yang lebih efektif dalam pendidikan.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Apa definisi dari Pengawasan Pendidikan?
B. Apa tujuan dari Pengawasan Pendidikan?
C. Apa fungsi dari Pengawasan Pendidikan?
D. Apa saja jenis- jenis Pengawasan Pendidikan?
E. Bagaimana proses Pengawasan pendidikan?
III. PEMBAHASAN
A. Definisi Pengawasan Pendidikan
Terdapat banyak istilah yang berkaitan dengan pengawasn (controlling) yaitu monitoring , correcting, evaluating, dan supervision. Istilah- istilah ini digunakan sebagai alat controlling atau pengawasan. Pengawasan mengandung arti terus menerus, merekam, memberikan penjelasan dan petunjuk. Pengawasan juga mengandung arti pembinaan, dan pelurusan terhadap berbagai ketidaktepatan dan kesalahan. Pengawasn ini merupakan kunci keberhasilan prosen manajemen.
Pengawasan menurut Mockler (stoner, 1996: 592) adalah suatu usaha sistematis untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan- tujuan perencanaan, merancang system informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan- penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlakukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam tujuan- tujuan organisasi.[1]
Menurut Ben M. Harris yang ditujukan di dalam sudut pandang teoritis yang berbeda. Pengawasan pada umumnya adalah bagian kompleks dari suatu lembaga dan lebih kompleks lagi dapat dipandang dalam berbagai cara dan tak bisa diacuhkan. Keanekaragaman persepsi yang bersumber tidak hanya dari kompleksitas organisasi.[2]
Sedangkan pengertian pendidikan sendiri adalah suatu proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau sekelompok orang (peserta didik) dalam usaha mendewasakan manusia (peserta didik) melalui upaya pengajaran dan latihan, proses, perbuatan, dan tata cara mendidik.[3]
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pengawasan pendidikan merupakan proses untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan rencana pendidikan agar segera dilakukan upaya perbaikan sehingga dapat memastikan bahwa aktifitas kependidikan yang dilaksankan secara riel merupakan aktifitas yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
B. Tujuan Pengawasan Pendidikan
Pengawasan pendidikan bertujuan untuk mengendalikan kegiatan kependidikan agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga hasil pelaksanaan pendidikan diperoleh secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana yang telah ditentukan dalam program kegiatan kependidikan.
Menurut Harsono, (1996) menyatakan bahwa tujuan pengawasan pendidikan dan kebudayaan adalah untuk mendeteksi sedini mungkin segala bentuk penyimpangan prioritas pendidikan. Prioritas pendidikan yang dimaksud adalah pemerataan kesempatan belajar, relevansi, peningkatan mutu, dan kesangkilan dan kemangkusan.[4]
Pengawasan pendidikan dilakukan untuk mencapai tujuan:(1) membuat pihak yang diawasi merasa terbantu sehingga dapat mencapai visi dan misinya secara lebih efektif dan efisien;(2) menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas;(3) menimbulkan rasa saling percaya dalam dan diluar lingkungan kependidikan;(4) meningkatkan akuntabilitas kependidikan;(5) meningkatkan kelancaran operasi pendidikan;(6) mendorong terwujudnya good education.
C. Fungsi Pengawasan Pendidikan
Pengawasan yang efektif berfungsi sebagai “Early Warning System” atau sistem peringatan diri yang sanggup memberikan informasi awal mengenai persiapan program, keterlaksanaan program dan keberhasilan program. Dunn (2000:510) Memerinci 4 fungsi pengawasan:
1. Fungsi eksplanasi: menjelaskan bagaimana kegiatan pendidikan dilakukan. Termasuk didalamnya hambatan dan kesulitan dalam pendidikan, serta alasan terdapatnya perbedaan hasil-hasil dari suatu kegiatan pendidikan.
2. Fungsi akuntansi: artinya melalui pengawasan dapat dilakukan auditing terhadap penggunaan sumber daya dan tingkat output yang di capai.hal tersebut menjadi informasi yang bermanfaat untuk melakukan perhitungan program lanjutan atau program baru yang memiliki relefansi tinggi terhadap efektifitas program atau bahkan untuk pengembangan program.
3. Fungsi pemeriksaan: menelaah kesesuaian pelaksanaan kerja nyata pendidikan dengan rencana awal.
4. Fungsi kepatuhan: menilai sejauh mana para pelaksana taat dengan aturan sehingga dapat diketahui tingkat disiplin kerja pegawai dinilai dari kepatuhan (compliance).
Sedangkan menurut Nawawi (1983) Mengemukakan fungsi pengawasan antara lain:
a. Memperoleh data yang telah diolah dapat dijadikan dasar bagi usaha perbaikan dimasa yang akan datang.
b. Memperoleh cara bekerja yang paling efisien dan efektif atau yang paling tepat dan paling berhasil sebagai cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
c. Memperoleh data tentang hambatan–hambatan dan kesukaran- kesukaran yang dihadapi agar dapat dikurangi atau dihindari.
d. Memperoleh data yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan usaha pengembangan organisasi dan personil dalam berbagai bidang.
D. Jenis- Jenis Pengawasan Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, pengawasan memiliki 2 jenis yaitu :
1. Pengawasan yang dilakukan setiap unit manajemen sebagai langkah procedural suatu manajemen program.
Pengawasan jenis ini dilaksanakan sbagai upaya pengendalian yang dilakukan manajer agar ia dapat memonitor efektivitas, perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan dapat mengambil tindakan korekif sesuai dengan kebutuhan.
2. Pengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah sebagai pengawas fungsional dengan menerapkan konsep mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, dan dapat mengembangkan diri secara optimal.
Pengawasan jenis ini dilakuan oleh pengawas sekolah sebagai tenaga fungsional yang berfungsi melakukan bantuan fungsional.
E . Proses Pengawasan Pendidikan
Proses dasar pengawasan pendidikan meliputi 3 tahap yaitu :
1. Menetapkan standar pelaksanaan pendidikan.
2. Pengukuran pelaksanaan pendidikan.
3. Menentukan kesenjangan (deviasai) antara pelaksanaan dengan standar dan rencana pendidikan.
Menurut Mockler menyusun pegawasan menjadi 4 langkah kegiatan seperti dalam gambar berikut:
tdk
Ya
Sumber: Stoner (1995; 249)
a. Menetapkan standar dan metode mengukur prestasi kerja; menetapkan standar dimulai dari menetapkan tujuan atau sasaran secara spesifik dan mudah diukur. Tujuan atau sasaran dan cara mencapai tujuan tersebut merupakan standar dan metode kerja yang dapat digunakan untuk mengukur prestasi kerja.
b. Pengukuran prestasi kerja: kegiatan yang dijalankan untuk mencapai sasaran terus diukur keberhasilannya secara berulang bisa pengamatan langsung atau melalui instrumen survei berisi indikator efektivitas kerja.
c. Menetapkan apakah prestasi kerja sesuai dengan standar, hasil pengukuran menjadi bahan informasi untuk dibandingakan antara standar dengan keadaan nyata lapangan.
d. Mengambil tindakan korektif: bila hasil pengukuran menunujukan terjadi penyimpangan – penyimpangan, maka dilakukuan tindakan korektif.[6]
IV. KESIMPULAN
1. Pengawasan pendidikan merupakan proses untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan rencana pendidikan agar segera dilakukan upaya perbaikan sehingga dapat memastikan bahwa aktifitas kependidikan yang dilaksankan secara riel merupakan aktifitas yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
2. Pengawasan pendidikan dilakukan untuk mencapai tujuan:(1) membuat pihak yang diawasi merasa terbantu sehingga dapat mencapai visi dan misinya secara lebih efektif dan efisien;(2) menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas;(3) menimbulkan rasa saling percaya dalam dan diluar lingkungan kependidikan;(4) meningkatkan akuntabilitas kependidikan;(5) meningkatkan kelancaran operasi pendidikan;(6) mendorong terwujudnya good education.
3. Fungsi pengawasan pendidikan ada 4, antara lain :
a. Fungsi eksplanasi
b. Fungsi akuntansi
c. Fungsi pemeriksaan
d. Fungsi kepatuhan
4. Jenis- Jenis pengawasan pendidikan
Dalam dunia pendidikan, pengawasan memiliki 2 jenis yaitu :
a. Pengawasan yang dilakukan setiap unit managemen sebagai langkah procedural suatu managemen program.
b. Pengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah sebagai pengawas fungsional dengan menerapkan konsep mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, dan dapat mengembangkan diri secara optimal.Proses pengawasan pendidikan.
5. Proses dasar pengawasan pendidikan meliputi 3 tahap yaitu :
a. Menetapkan standar pelaksanaan pendidikan
b. Pengukuran pelaksanaan pendidikan
c. Menentukan kesenjangan (deviasi) antara pelaksanaan dengan standar dan rencana pendidikan.
V. PENUTUP
Demikian makalah yang kami buat, tentu saja tidak luput dari kesalahan dan kekeliriuan dari makalah ini. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari kawan-kawan semua sangat kami harapkan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
[1] Engkoswara,dkk,Administrasi Pendidikan, (Bandung: ALFABETA, 2011), hal. 219
[2] file:///D:/Sischa_Agustina%20Blog%20%20MAKALAH%20PENGAWASAN%20PENDIDIKAN.htm diunduh pada tanggal 13 april 2014 pukul 11.00
[3] A.Susanto, Pemikiran Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hal. 3
[4] Engkoswara,dkk, Administrasi Pendidikan, (Bandung: ALFABETA, 2011), hal. 221
[6] Engkoswara,Administrasi Pendidikan, (Bandung: ALFABETA, 2011), hal. 220
0 komentar:
Post a Comment