MENGENAL ORGANISASI-ORGANISASI PAUD DI INDONESIA
PAUD--AnakBermainBelajar--- Untuk mendukung kemajuan dan meningkatkan mutu PAUD di Indonesia pemerintah bersama-sama masyarakat telah mendorong terbentuknya organisasi-organisasi PAUD yang berkiprah dalam khasanah Pendidikan Anak Usia dini di Indonesia. Secara garis besar Organisasi PAUD di kelompokkan menjadi dua yaitu organisasi PAUD secara formal dan organisasi PAUD secara Non Formal. Tujuan Organisasi PAUD adalah untuk meningkatkan komunikasi dan pertukaran informasi diantara anggotanya, serta sebagai wahana untuk berkumpulnya ahli yang mempunyai komitmen yang sama bagi perkembangan PAUD. Organisasi PAUD terdiri dari dua bagian, yaitu: organisasi PAUD melalui jalur formal, yaitu kumpulan ahli atau pendidik ataupun pengelola yang menangani pendidikan PAUD melalui jalur formal. Organisasi tersebut diantaranya adalah IGTKI, GOP TKI,sedangkan organisasi PAUD melelui jalur nonformal adalah kumpulan ahli, pendidik, atau pengelola yang menangani PAUD melalui jalur nonformal, organisasi tersebut diantaranya adalah FORUM PAUD, KONSORSIUM PAUD, HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia).
A. ORGANISASI PAUD PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL
A. ORGANISASI PAUD PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL
Bermacam-macam bentuk organisasi yang mewadahi Taman Kanak Indonesia (GOP TKI), IGTKI ( Ikatan Guru Taman Kanak-KAnak Indonesia), IGTKI ( Ikatan Guru Taman KAnak-kanak Islam) dan IGRA ( IKatan Guru Raudhatul Athfal). Organisasi ini bernaung di bawah Departemen Pendidikan Nasional dan juga Departemen Agama.
Departemen Pendidikan Nasional adalah lembaga yang memfasilitasi pertemuan antara Organisasi GOP TKI dan IGTKI. Kejasama antara tiga komponen tersebut merupakan langkah yang strategis untuk meningkatkan kualiatas pendidikan anak usia dini dan juga sumber daya manusia khususnya pendidik dan tenaga pendidikan di Indonesia.
Beberapa bentuk organisasi PAUD yangyang termasuk dalam jalur formal dapat di uaraikan sebagai berikut.
1. Organisasi GOP TKI
Gabungan Organisai Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOP TKI) terdiri dari yayasan penyelenggara Taman KAnak-Kanak yang tergabung dalam lima belas organisasi besar di Indonesia antara lain : Aisiyah, Muslimat Nahdatul Ulama (NU), PERWARI, Wanita Islam, Taman Siswa dan sebagainya. Pembina Organisasi GOP TKI ini di antaranya ialah Menteri Pendidikan Nasional dan Departemen Dalam Negeri. Strktur organisasi GOP TKI terdiri dari Pembina, Dewan Pimpinan Pusat yang berlokasi di Jakarta, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan PImpinan Cabang, dan Dewan Pimpinan Kecamatan.
Organisasi ini turut membantu Pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualiatas sumber daya manusia, dan kesejahteraan pendidikan tenaga kependidikan. Visi GOPTKI sebagai wadah pemersatu organisasi penyelenggara Taman KAnak-KAnak. Sedangkan misi GOPTKI adalah berupaya menjembatani antar penyelenggara Taman Kanak-Kanak yang mempunyai kondisi dan kemampuan yang bervariasi, agar tercipta suatu standar baku dan keharmonisan dalam mengembangkan pendidikan.
2. IGTKI
Komponen yang kedua adalah Ikatan Guru Taman KAnak-Kanak Indonesia (IGTKI). Pembina organisasi IGTKI adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Visi IGTKI adalah membentuk tenaga pendidik yang berkualitas. Misi dari organisasi ini antara lain adalah meleksanakan berbagai pelatihan, workshop dan seminar yang menunjang profesionalisme tenaga pendidik dan membentuk watak anak bangsa. Semua kegiatan IGTKI di arahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya untuk anak-anak prasekolah.
3. IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Arhfal)
Hampir sama dengan IGTKI hanya saja IGRA ini khusus untuk para pengelola dan pendidik Taman Kanak-Kanak Islam. Kegiatannya membahas dan melaksanakan ajaran Islam di Taman Kanak-Kanak Islam. IGRA dalam kegiatannya di dukung dari Depag. AGRA selain berfungsi sebagai wadah bertemunya guru-guru Taman Kanak-Kanak Islam juga turut melatih dan menambah kemampuan guru-guru TK Islam agar seakin berkualitas.
B. ORGANISASI PAUD PADA JALUR PENDIDIKAN NONFORMAL
Organisasi PAUD pada jalur nonformal terdiri dari Konsorsium, Forum PAUD dan HIMPAUDI. Organisasi ini di fasilitasi oleh pemerintah melalui lintas departmen seperti depaetemen Pendidikan, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan. PAUD di laksanakan secara menyeluruh dan terpadu mencakup semua kegiatan yang memberikan pelayanan pendidikan, perbaikan gizi, dan pemeliharaan kesehatan anak. Oleh karena itu diperluksn kerjasama lintas instansi dan keterlibatan aktif dari para praktisi dan akademisi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pengendalian, hingga evaluasi penyelenggaraan program.
Dengan demikian perlu melibatkan instansi atau lembaga pemerintah maupun swasta, yang diwadahi oleh oleh organosasi konsorsium PAUD, Forum PAUD, HIMPAUDI.
1. Konsorsium PAUD
Organisasi pertama yang di bentuk oleh DIrektorat PAUD adalah Konsorsim PAUD. Keberadaan Konsorsium PAUD memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pemerintah dalam pengembangan program PAUD jalur NonFormal. Hal ini mengingat anggota Konsorsium PAUD terdiri dari pakar, praktisi, akademisi dan birokrasi yang memiliki keahlian di bidang PAUD.
Berbagai karya nyata yang telah dihasilkan oleh Konsorsium PAUD antar a lain berupa : Menu Pembelajaran Generik PAUD. Pengembangan Bahan Belajar untu PAUD, Acuan Pembelajaran Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak,Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak, Modul Pembuatan Alat Permainan Edukatif, dll.
Konsorsium PAUD adalah sekelompok orang dari berbagai keahlian yang memebantu Depdiknas dalam hal ini Direktrat PAUD untuk memikirkan, menelaah, dan merumuskan program pebinaan PAUD yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan secara ilmiah dapat di pertanggungjawabkan. Tujuan umum di bentuknya konsorsium PAUD adalah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Direktorat PAUD dalam melaksanakan pembinaan PAUD mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi.
Keanggotaan konsorsium terdiri atas tenaga ahli di bidang PAUD, psikologi, dan bidang lain seperti ahli kesehatan, gizi, pembangunan masyarakat serta media pendidikan.
2. Forum PAUD
Forum PAUD adalah suatu wadah kerjasama untuk menyatukan visi, misi, langkah dan peran masing-masing anggota dalam rangka pengembangan AUD seutuhnya. Upaya yang dapat di lakukan Forum PAUD dalam perluasan layanan antara lain: (a) meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan pengembangan anak sejak usia dini serta perlunya layanan yang tepat; (b) meningkatkan kesadaran pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan legislative untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam memperluas layanan, seperti misalnya mengeluarkan peraturan daerah dan menyediakan APBD; dan (c) meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memperluas layana program, seperti pendirian lembaga PAUD atau peluncuran program yang memberikan akses layanan bagi anak usai dini. Dalam kaitannya dengan peningkatan mutu tenaga pendidikan melalui pelatihan dan peningkatan profesialisme tenaga pendidikan melalui organisasi profesi.
Forum PAUD mendirikan pusat Informasi dan Pelatihan PAUD. Sebagai upaya perluasan layanan dan peningkatan mutun layanan pendidikan dan pengembangan AUD, pusat ini sekaligus dapat dijadikan secretariat Forum PAUD. Adanya Pusat Informasi dan Pelatihan PAUD untuk mempermudah akses masyarakat dan pemerintah, juga akan meningkatkan kepercayaan kepercayaan berbagai pihak terhadap keberadaan dan kinerja Forum PAUD.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam forum PAUD diarahkan untuk peningkatan semua aspek pengembangan dan pengelolaan PAUD di mana program-program PAUD dilaksanakan. Saling sharig antar pengelola dan pendidik PAUD tentang bagaimana penyelenggaraan PAUD yang terbaik juga dapat terjadi di forum ini. Sehingga terjadi pemerataan dan pembagian ilmu dan pengetahuan baru dalam pengelolaan PAUD yang lebih profesional.
3. HIMPAUDI
Banyak lembaga PAUD di daerah yang belum memiliki gedung, tenaga pendidik tersendiri yang khusus menangani lembaga tersebut, juga sarana dan prasarana lainnya ( seperti alat permainan edukatif) pun belum ada. Oleh sebab itu, lahirnya Organisasi Himpunan Pendidik dan Tenaga kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) yang bertujuan menghimpun aspirasi dan meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia dapat berperan sebagai mitra pemerintah dengan masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 pasal 54, disebutkan bahwa penyelenggaraan pengelolaan satuan pendidikan harus dilaksanakan dengan mandiri, efektif, efisien, dan akuntabel. Direktorat PTK-PNF mengemban misi antara lain mengupayakan pemerataan layanan peningkatan mut Pendidik dan Tenag a Kependidikan Pendidikan Non Formal, sahingga dapat mengelola dan menyelenggaraka n program peningkatan mutu PTK PNF khususnya pendidik PAUD pada jalur pendidikan non formal.
Karena PAUD sebagai jenjang pendidikan yang sangat penting dalam mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan dasar dan perlu di kelola secara efektif dan efisien. Maka dari itu pendidik PAUD di tuntut untuk dapat memenuhi kebutuhan perkembangan masyarakat dan memiliki kemampuan teknis yang handal sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggara program PAUD yang berkualitas. Sampai saat ini dibuat diberbagai propinsi sudah terbentuk HIMPAUDI lengkap dengan kepengurusannya.
Demikianlah tentang organisasi PAUD di Indonesia, semoga bermanfaat, terimakasih atas kunjungannya keblog PAUD-AnakbermainBelajar ini. Wassalam...